Sabtu, 05 November 2022

Jangan sampai Menyesal, Ini Dia hal yang Perlu Kita Tau Sebelum Melakukan Pinjaman Online

 

Kecanggihan teknologi ikut memudahkan semua orang untuk melakukan pinjaman uang. Hal ini disebabkan karena bermunculannya berbagai aplikasi pinjaman online. Sesuai namanya, proses pinjaman dilakukan secara online tanpa tatap muka. Semua syarat untuk peminjaman dilakukan langsung di aplikasi. Biasanya, untuk melakukan pinjaman online, syarat yang diminta oleh pihak aplikasi adalah berupa data diri apakah itu KTP, alamat, hingga pekerjaan. Beberapa aplikasi juga membutuhkan foto pengguna yang ingin melakukan peminjaman dengan cara melakukan swa foto diri dan ktp.

Jika pengajuan diterima, kita bisa melakukan pinjaman dengan waktu cair yang cepat, bahkan ada aplikasi yang bisa mencairkan uang dalam waktu 5 menit saja. Selain itu, banyak aplikasi yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan sama sekali. Karena itu, bisa dibilang melakukan pinjaman secara online lebih mudah dibandingkan dengan pengajuan pinjaman langsung di bank. Sama-sama kita tau, melakukan pinjaman di bank meminta banyak berkas, melakukan survey ke rumah, dan persetujuan yang cukup lama. Tidak heran jika semakin banyak orang melakukan pinjaman lewat aplikasi online. Lalu, apakah sebenarnya pinjaman online ini aman?

Bunga Tinggi, Denda Besar

Sebagian besar aplikasi pinjaman online, terutama pinjol ilegal membebankan bunga lebih tinggi dibandingkan bunga di bank. Hal ini bisa jadi sebagai harga yang dibayar atas kemudahan yang didapatkan, apakah itu karena proses yang secepat kilat, tidak butuh jaminan atau angunan, tidak membutuhkan survei alamat, ataupun tidak perlu datang ke kantor untuk mengurusnya. Selain itu, bunga tinggi juga bisa karena aplikasi tidak ingin rugi banyak jika peminjam ada yang gagal bayar. Dengan kata lain, bunga besar yang diberikan adalah sebagai kompensasi resiko yang lebih tinggi bagi mereka.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap untuk bunga di pinjol legal batasannya adalah 0,8 % per hari dan itu sudah mencakup berbagai biaya lain apakah itu biaya administrasi, pelayanan, atau biaya-biaya lain. Seperti yang kita tau, pilihan tenor di pinjol biasanya lebih singkat, mulai dari 15 hari hingga 3 bulan. Jika itu 1 bulan, maka besaran bunganya sudah mencapai 24 % perbulan, atau jika dihitung 1 tahun, maka sudah mencapai 288% per tahun. Ini kita berbicara tentang bunga pinjol legal, lalu bagaimana dengan pinjol illegal?

Pinjol illegal biasanya tidak menetapkan bunga sesuai batasan AFPI. Kebanyakan pinjol illegal membebankan bunga sebesar 2-3% perharinya, bahkan mungkin ada yang lebih. Nah, bisa kita hitung sendiri berapa kita harus membayar bunga setiap kali meminjam, apalagi jika kita meminjam terus menerus setiap bulannya. Sementara di kredit bank, bunga yang ditetapkan biasanya tahunan yaitu sekitar 7-10 % per tahun, jadi jauh lebih minim dibandingkan dengan pinjol.

Hanya saja, karena tenor yang singkat dan jumlah yang tidak begitu banyak, kita terkadang menyepelekan bunganya. Kasus yang sering kita dengar, seseorang tidak mampu membayar pinjamannya lalu meminjam di aplikasi lain untuk menutupi pinjaman di aplikasi sebelumnya. Jika tidak mampu bayar lagi, maka dia meminjam lagi di aplikasi berbeda untuk membayar utangnya. Ini jelas akan membuat hutangnya semakin membengkak karena dia terus mendapatkan bunga disetiap pinjamannya. Belum lagi jika telat bayar, maka tidak hanya bunga, kita juga akan mendapatkan denda juga yang juga tidak kalah besar dan dihitung setiap harinya. Bahkan, pinjaman yang awalnya hanya 500 rb bisa membengkak menjadi 3jt hanya hanya dalam waktu beberapa bulan saja. Maka, tidak heran jika ada berita mengenai seseorang yang terlilit hutang di 35 aplikasi pinjol berbeda.

Dapat “Kejutan” Jika Telat Bayar

Jangan pernah lupa mengenai “kejutan” yang sering diberikan aplikasi pinjol ilegal kepada nasabahnya yang telat melakukan pembayaran. Jadi, apa kejutannya? Kejutannya adalah pihak aplikasi mengancam akan menyebar data kita kepada keluarga dan bahkan rekan kerja jika kita telat melakukan pembayaran. Saat pertama mendwonload aplikasi, kita akan mendapatkan perizinan untuk membaca kontak, jadi jika diizinkan, maka aplikasi bisa merekam kontak yang ada di ponsel kita. Selain itu, saat proses pengajuan aplikasi yang juga meminta sejumlah data, tidak hanya data diri, tetapi juga kontak penjamin hingga tempat kerja.

Jadi saat kita telat membayar atau bahkan gagal bayar, maka aplikasi bisa mengirim pesan kepada semua kontak yang ada di ponsel kita. Pesan itu kira-kira berisi informasi bahwa kita memiliki hutang dan meminta mereka-sebagai keluarga/teman/rekan kerja untuk mengingatkan kita segera membayar hutang. Bahkan ada yang tidak hanya berisi pesan peringatan singkat, tetapi juga melampirkan foto KTP kita juga.

Wah, bisa dibayangkan jika hal ini terjadi pada kita dan semua teman sekantor mendapatkan pesan ini. Tidak hanya kita yang merasa tidak nyaman, orang-orang yang mendapatkan pesan itu juga pasti merasa terganggu karena ikut diteror oleh debt collector. Kita akan kehilangan kepercayaan diri, depresi, tidak punya muka lagi untuk tetap bertahan di tempat tersebut, dan merusak hubungan antar teman atau rekan kerja.

Memang tidak semua aplikasi melakukan ini, tapi ada sebagian aplikasi pinjol, terutama pinjol illegal yang menerapkan cara seperti ini. Agar tidak mendapatkan “kejutan” yang sangat mengejutkan ini, maka ada baiknya melakukan pembayaran tepat waktu dan jangan abaikan pesan dari pihak aplikasi disaat mereka mencoba menghubungi kita secara baik-baik. Jika kita telat bayar dan mencoba untuk lari dari tanggung jawab, maka bukan tidak mungkin kejadian ini benar-benar terjadi dalam hidup kita.

Penyalahgunaan Data Pribadi

Saat mendwonload aplikasi pinjaman online, kita akan diminta izin untuk mengakses kontak dan media telepon. Lalu, yang jelas ketika kita mengajukan pinjaman kita juga diminta sejumlah data seperti nomor telepon, email, foto diri dan KTP, keluarga, hingga tempat kerja. Jika itu adalah aplikasi illegal yang tidak bertanggungjawab, mereka bisa saja dengan mudah melakukan penyalahgunaan data untuk berbagai tujuan tertentu.  

Seperti sebuah kasus yang pernah terjadi, seseorang yang dulu pernah melakukan pinjaman di sebuah aplikasi tetapi dia sudah membayar dan tidak pernah lagi melakukan pinjaman. Lalu, tiba-tiba beberapa tahun kemudian dia dihubungi untuk membayar tagihan lagi padahal tidak merasa meminjam. Mereka memintanya segera melunasi dan mengancam akan akan menyebarkan dan menjual data pribadinya jika tidak membayar. Akhirnya dia terpaksa membayar agar datanya tidak disebar. Ini hanyalah salah satu contoh bagaimana pihak aplikasi memiliki kemampuan untuk menyalahgunakan data pengguna mereka. Data kita bisa dijual atau diberikan kepada pihak lain dan mereka bisa menyalahgunakan untuk berbagai jenis motif tertentu.

Tidak dipungkiri, aplikasi pinjaman online ikut membantu mereka yang benar-benar membutuhkan dana dengan cara yang praktis dan dalam waktu cepat. Kita bisa mendapatkan uang dalam hitungan menit tanpa harus repot-repot ke bank untuk menyerahkan berkas, tidak perlu memberikan jaminan, atau tidak perlu melakukan survei ke rumah. Hanya saja, perlu diketahui bahwa ada sebagian aplikasi pinjol, terutama pinjol illegal yang membebankan bunga dan denda selangit, menyebarkan data kepada umum, atau bahkan menyalahkan gunakan data pribadi. Jadi, aplikasi pinjol seperti ini adalah aplikasi pinjaman yang sebaiknya kita hindari karena aplikasi ini sifatnya membantu diawal tapi mencekik di akhir.

Jika kita membutuhkan uang mendesak, opsi pertama yang harus kita coba adalah mencoba meminjam uang tanpa bunga, seperti meminjam kepada saudara, teman, dan orang terdekat lainnya. Lalu, sebagai opsi kedua, meminjam uang dengan bunga sekecil mungkin, apakah itu di koperasi simpan pinjam maupun di bank. Jika masih tidak mendapatkannya, maka opsi terakhir mungkin memang harus melakukan pinjaman dengan bunga besar, seperti di aplikasi pinjol ini misalnya.

Namun jangan lupa, jadilah peminjam yang cerdas agar tidak menyesal dikemudian hari. Pertama, pilih aplikasi pinjaman online yang sudah legal/memiliki izin, aman, terpercaya dan memiliki banyak testimoni baik. Kedua, pilih aplikasi pinjaman online yang memiliki bunga dan denda kecil. Ketiga, ada baiknya tidak meminjam uang di pinjol dengan tujuan untuk konsumtif atau untuk membuat usaha. Keempat, pinjam uang sejumlah yang dibutuhkan saja dan dengan tenor yang seminim mungkin karena semakin besar jumlah uang dan semakin lama tenor, maka jumlah bunganya juga akan semakin besar.

Kelima, ajukan penghapusan data diri. Jika aplikasi memiliki fitur penghapusan akun, maka jangan lupa untuk mengajukan penghapusan akun dan data diri secara permanen setelah kita sudah selesai dengan semua urusan tagihan dan berencana untuk tidak menggunakannya lagi. Ini penting untuk melindungi data diri kita dari berbagai motif kejahatan yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Keenam, jangan lupa untuk membayar tepat waktu agar tidak terjadi hal tidak diinginkan seperti kasus aplikasi yang menghubungi keluarga atau rekan kerja kita.





EmoticonEmoticon