Kecanggihan teknologi ikut
memudahkan semua orang untuk melakukan pinjaman uang. Hal ini disebabkan karena
bermunculannya berbagai aplikasi pinjaman online. Sesuai namanya, proses
pinjaman dilakukan secara online tanpa tatap muka. Semua syarat untuk
peminjaman dilakukan langsung di aplikasi. Biasanya, untuk melakukan pinjaman
online, syarat yang diminta oleh pihak aplikasi adalah berupa data diri apakah
itu KTP, alamat, hingga pekerjaan. Beberapa aplikasi juga membutuhkan foto
pengguna yang ingin melakukan peminjaman dengan cara melakukan swa foto diri
dan ktp.
Jika pengajuan diterima,
kita bisa melakukan pinjaman dengan waktu cair yang cepat, bahkan ada aplikasi
yang bisa mencairkan uang dalam waktu 5 menit saja. Selain itu, banyak aplikasi
yang menawarkan pinjaman tanpa jaminan sama sekali. Karena itu, bisa dibilang
melakukan pinjaman secara online lebih mudah dibandingkan dengan pengajuan
pinjaman langsung di bank. Sama-sama kita tau, melakukan pinjaman di bank
meminta banyak berkas, melakukan survey ke rumah, dan persetujuan yang cukup
lama. Tidak heran jika semakin banyak orang melakukan pinjaman lewat aplikasi
online. Lalu, apakah sebenarnya pinjaman online ini aman?
Bunga
Tinggi, Denda Besar
Sebagian besar aplikasi
pinjaman online, terutama pinjol ilegal membebankan bunga lebih tinggi
dibandingkan bunga di bank. Hal ini bisa jadi sebagai harga yang dibayar atas
kemudahan yang didapatkan, apakah itu karena proses yang secepat kilat, tidak
butuh jaminan atau angunan, tidak membutuhkan survei alamat, ataupun tidak
perlu datang ke kantor untuk mengurusnya. Selain itu, bunga tinggi juga bisa
karena aplikasi tidak ingin rugi banyak jika peminjam ada yang gagal bayar.
Dengan kata lain, bunga besar yang diberikan adalah sebagai kompensasi resiko
yang lebih tinggi bagi mereka.
Asosiasi Fintech Pendanaan
Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap untuk bunga di pinjol legal batasannya
adalah 0,8 % per hari dan itu sudah mencakup berbagai biaya lain apakah itu
biaya administrasi, pelayanan, atau biaya-biaya lain. Seperti yang kita tau, pilihan
tenor di pinjol biasanya lebih singkat, mulai dari 15 hari hingga 3 bulan. Jika
itu 1 bulan, maka besaran bunganya sudah mencapai 24 % perbulan, atau jika
dihitung 1 tahun, maka sudah mencapai 288% per tahun. Ini kita berbicara
tentang bunga pinjol legal, lalu bagaimana dengan pinjol illegal?
Pinjol illegal biasanya
tidak menetapkan bunga sesuai batasan AFPI. Kebanyakan pinjol illegal
membebankan bunga sebesar 2-3% perharinya, bahkan mungkin ada yang lebih. Nah,
bisa kita hitung sendiri berapa kita harus membayar bunga setiap kali meminjam,
apalagi jika kita meminjam terus menerus setiap bulannya. Sementara di kredit
bank, bunga yang ditetapkan biasanya tahunan yaitu sekitar 7-10 % per tahun,
jadi jauh lebih minim dibandingkan dengan pinjol.
Hanya saja, karena tenor
yang singkat dan jumlah yang tidak begitu banyak, kita terkadang menyepelekan
bunganya. Kasus yang sering kita dengar, seseorang tidak mampu membayar
pinjamannya lalu meminjam di aplikasi lain untuk menutupi pinjaman di aplikasi
sebelumnya. Jika tidak mampu bayar lagi, maka dia meminjam lagi di aplikasi
berbeda untuk membayar utangnya. Ini jelas akan membuat hutangnya semakin
membengkak karena dia terus mendapatkan bunga disetiap pinjamannya. Belum lagi
jika telat bayar, maka tidak hanya bunga, kita juga akan mendapatkan denda juga
yang juga tidak kalah besar dan dihitung setiap harinya. Bahkan, pinjaman yang
awalnya hanya 500 rb bisa membengkak menjadi 3jt hanya hanya dalam waktu
beberapa bulan saja. Maka, tidak heran jika ada berita mengenai seseorang yang
terlilit hutang di 35 aplikasi pinjol berbeda.
Dapat
“Kejutan” Jika Telat Bayar
Jangan pernah lupa
mengenai “kejutan” yang sering diberikan aplikasi pinjol ilegal kepada
nasabahnya yang telat melakukan pembayaran. Jadi, apa kejutannya? Kejutannya
adalah pihak aplikasi mengancam akan menyebar data kita kepada keluarga dan
bahkan rekan kerja jika kita telat melakukan pembayaran. Saat pertama
mendwonload aplikasi, kita akan mendapatkan perizinan untuk membaca kontak,
jadi jika diizinkan, maka aplikasi bisa merekam kontak yang ada di ponsel kita.
Selain itu, saat proses pengajuan aplikasi yang juga meminta sejumlah data,
tidak hanya data diri, tetapi juga kontak penjamin hingga tempat kerja.
Jadi saat kita telat
membayar atau bahkan gagal bayar, maka aplikasi bisa mengirim pesan kepada
semua kontak yang ada di ponsel kita. Pesan itu kira-kira berisi informasi bahwa
kita memiliki hutang dan meminta mereka-sebagai keluarga/teman/rekan kerja
untuk mengingatkan kita segera membayar hutang. Bahkan ada yang tidak hanya
berisi pesan peringatan singkat, tetapi juga melampirkan foto KTP kita juga.
Wah, bisa dibayangkan jika
hal ini terjadi pada kita dan semua teman sekantor mendapatkan pesan ini. Tidak
hanya kita yang merasa tidak nyaman, orang-orang yang mendapatkan pesan itu
juga pasti merasa terganggu karena ikut diteror oleh debt collector. Kita akan
kehilangan kepercayaan diri, depresi, tidak punya muka lagi untuk tetap
bertahan di tempat tersebut, dan merusak hubungan antar teman atau rekan kerja.
Memang tidak semua
aplikasi melakukan ini, tapi ada sebagian aplikasi pinjol, terutama pinjol
illegal yang menerapkan cara seperti ini. Agar tidak mendapatkan “kejutan” yang
sangat mengejutkan ini, maka ada baiknya melakukan pembayaran tepat waktu dan
jangan abaikan pesan dari pihak aplikasi disaat mereka mencoba menghubungi kita
secara baik-baik. Jika kita telat bayar dan mencoba untuk lari dari tanggung
jawab, maka bukan tidak mungkin kejadian ini benar-benar terjadi dalam hidup
kita.
Penyalahgunaan
Data Pribadi
Saat mendwonload aplikasi
pinjaman online, kita akan diminta izin untuk mengakses kontak dan media
telepon. Lalu, yang jelas ketika kita mengajukan pinjaman kita juga diminta
sejumlah data seperti nomor telepon, email, foto diri dan KTP, keluarga, hingga
tempat kerja. Jika itu adalah aplikasi illegal yang tidak bertanggungjawab,
mereka bisa saja dengan mudah melakukan penyalahgunaan data untuk berbagai
tujuan tertentu.
Seperti sebuah kasus yang
pernah terjadi, seseorang yang dulu pernah melakukan pinjaman di sebuah
aplikasi tetapi dia sudah membayar dan tidak pernah lagi melakukan pinjaman. Lalu,
tiba-tiba beberapa tahun kemudian dia dihubungi untuk membayar tagihan lagi
padahal tidak merasa meminjam. Mereka memintanya segera melunasi dan mengancam
akan akan menyebarkan dan menjual data pribadinya jika tidak membayar. Akhirnya
dia terpaksa membayar agar datanya tidak disebar. Ini hanyalah salah satu
contoh bagaimana pihak aplikasi memiliki kemampuan untuk menyalahgunakan data
pengguna mereka. Data kita bisa dijual atau diberikan kepada pihak lain dan
mereka bisa menyalahgunakan untuk berbagai jenis motif tertentu.
Tidak dipungkiri, aplikasi
pinjaman online ikut membantu mereka yang benar-benar membutuhkan dana dengan
cara yang praktis dan dalam waktu cepat. Kita bisa mendapatkan uang dalam
hitungan menit tanpa harus repot-repot ke bank untuk menyerahkan berkas, tidak
perlu memberikan jaminan, atau tidak perlu melakukan survei ke rumah. Hanya
saja, perlu diketahui bahwa ada sebagian aplikasi pinjol, terutama pinjol
illegal yang membebankan bunga dan denda selangit, menyebarkan data kepada
umum, atau bahkan menyalahkan gunakan data pribadi. Jadi, aplikasi pinjol
seperti ini adalah aplikasi pinjaman yang sebaiknya kita hindari karena
aplikasi ini sifatnya membantu diawal tapi mencekik di akhir.
Jika kita membutuhkan uang
mendesak, opsi pertama yang harus kita coba adalah mencoba meminjam uang tanpa
bunga, seperti meminjam kepada saudara, teman, dan orang terdekat lainnya.
Lalu, sebagai opsi kedua, meminjam uang dengan bunga sekecil mungkin, apakah
itu di koperasi simpan pinjam maupun di bank. Jika masih tidak mendapatkannya,
maka opsi terakhir mungkin memang harus melakukan pinjaman dengan bunga besar,
seperti di aplikasi pinjol ini misalnya.
Namun jangan lupa, jadilah
peminjam yang cerdas agar tidak menyesal dikemudian hari. Pertama, pilih aplikasi pinjaman online yang sudah legal/memiliki
izin, aman, terpercaya dan memiliki banyak testimoni baik. Kedua, pilih aplikasi pinjaman online yang memiliki bunga dan denda
kecil. Ketiga, ada baiknya tidak
meminjam uang di pinjol dengan tujuan untuk konsumtif atau untuk membuat usaha.
Keempat, pinjam uang sejumlah yang
dibutuhkan saja dan dengan tenor yang seminim mungkin karena semakin besar
jumlah uang dan semakin lama tenor, maka jumlah bunganya juga akan semakin
besar.
Kelima,
ajukan penghapusan data diri. Jika aplikasi memiliki fitur penghapusan akun,
maka jangan lupa untuk mengajukan penghapusan akun dan data diri secara
permanen setelah kita sudah selesai dengan semua urusan tagihan dan berencana
untuk tidak menggunakannya lagi. Ini penting untuk melindungi data diri kita
dari berbagai motif kejahatan yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Keenam, jangan lupa untuk membayar
tepat waktu agar tidak terjadi hal tidak diinginkan seperti kasus aplikasi yang
menghubungi keluarga atau rekan kerja kita.
EmoticonEmoticon